1. Minta surat pengantar dari kepala desa dan kecamatan
2. Siapkan Foto 4x6 warna sebanya 4 lembar, fotokopy ktp 2 lembar
3. Buat SKCK di polsek
Langkah-Langkah membuat SKCK Polres
1. Minta surat pengantar dari kepala desa dan kecamatan
2. Siapkan Foto 4x6 warna sebanya 4 lembar
3. Minta pengantar ke polsek (bukan skck)
4. Buat SKCK Ke polres
No comments:
Post a Comment